Liputan Trans TV Mengenai Rokok Herbal SIN :

Harga Produk

PT. TRIDAYA SINERGI INDONESIA

Berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan Perusahaan bersama unsur-unsur yang terkait, maka PT Tridaya Sinergi Indonesia melakukan penyesuaian kembali untuk Marketing Plan.  Marketing Plan 2014 atau yang biasa di sebut MP14 ini Memberikan Bagi Hasil Omzet Nasional Rp 450,- Disetiap bungkusnya dalam bentuk ROYALTI yang dibagi menjadi 6 jenis antara lain Unit Manager, Group Manager, Senior Manager, Director, President Director dan Royalti Nasional Stokis. Untuk penjelasan Royalti Nasional tersebut dapat dilihat pada Bagian Bonus dibawah ini.
MP14 akan diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2014 ini antara lain sebagai berikut:

HARGA PRODUK

Wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten
ProdukStokisDistributor
SPS Kretek (Kretek 12 Batang).Rp. 11.000Rp 11.500
SIN Kujang Mas (Kretek 12 Batang).Rp. 11.000Rp 11.500
SIN Sinergi Mind (16 Mild Filter).Rp. 13.000Rp 13.500
SIN Provost 19 (Kretek 12 Batang).Rp. 18.000Rp 18.500
SIN Platinum Filter (Filter Reguler 12 Batang).Rp. 13.500Rp 14.000

Wilayah Bangka Belitung
ProdukStokisDistributor
SPS Kretek (Kretek 12 Batang).Rp. 12.000Rp. 12.500
SIN Kujang Mas (Kretek 12 Batang).Rp. 12.000Rp. 12.500
SIN Sinergi Mind (16 Mild Filter).Rp. 14.000Rp. 14.500
SIN Provost 19 (Kretek 12 Batang).Rp. 19.000Rp. 19.500
SIN Platinum Filter (Filter Reguler 12 Batang).Rp. 14.500Rp 15.000

Wilayah Kalimantan
ProdukStokisDistributor
SPS Kretek (Kretek 12 Batang).Rp. 13.000Rp. 13.500
SIN Kujang Mas (Kretek 12 Batang).Rp. 13.000Rp. 13.500
SIN Sinergi Mind (16 Mild Filter).Rp. 15.000Rp. 15.500
SIN Provost 19 (Kretek 12 Batang).Rp. 20.000Rp. 20.500
SIN Platinum Filter (Filter Reguler 12 Batang). Rp. 15.500Rp  16.000


*) Harga Stokis diluar Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Bangka Belitung dan Kalimantan akan disesuaikan berdasarkan Ongkos kirim masing-masing daerah dan Ekspedisi yang digunakan. Untuk Informasi lebih lengkap Hubungi Bpk. A.T Rachman (022.87801603).

Catatan
  • Mitra Stokis wajib menjual sesuai dengan harga standar Zona baik terhadap Distributor maupun Konsumen.
  • Mitra Distributor wajib menjual sesuai dengan harga standar Zona kepada Konsumen.
  • Bagi Mitra Stokis maupun Mitra Distributor yang tidak mengikuti aturan diatas tersebut, Perusahaan berhak memberikan peringatan ataupun sanksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar